Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

Aset Ferry dinilai sebagai ruko serobot bahu jalan, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

24 Mei 2023 | 13.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ferry, pemilik bangunan ruko di jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara mengatakan sebelum membeli aset, pihaknya telah menyewa kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sekitar tahun 90-an hingga 2019. Aset Ferry ini dinilai sebagai ruko serobot bahu jalan, yang menjadi sorotan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dulu sewa. Sewa kalau enggak salah sampai 2019 dari tahun 90-an. Setelah itu, kami jual-beli. Kami beli dengan Jakpro dengan sertifikat HGB (Hak Guna Bangun) murni," kata dia kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setela jual-beli itu, aset yang saat ini dibangun ruko untuk usaha kuliner sudah menjadi milik pribadi. Selain itu, dia mengatakan area tersebut sebelumnya merupakan fasos/fasum berupa lapangan tenis.

Untuk penutupan saluran air, dia mengaku telah mendapat izin dari Jakpro. "Waktu kita sewa dari Jakpro pun kita pergunakan lahan ini tidak pernah dipermasalahkan," ujarnya.

Sebab, kata dia, pihaknya tidak memakan bahu jalan. "Bahu jalan itu di depan. Jalan sebenarnya optimalnya berapa sih, 11 meter cukup dong. Masa sampai 18 meter, jalan, mau bikin jalan tol," ucapnya.

Spanduk protes pembongkaran ruko serobot bahu jalan

Berdasarkan pengamatan Tempo, para pemilik ruko tengah melakukan pembongakaran. Ada banyak personel gabungan mulai dari Satpol PP; TNI-Polri; petugas dari Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Bina Marga; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; serta Pemerintah Kota (Pemkot).

Dari Dinas Bina Marga terlihat tengah melakukan pengeboran untuk membongkar keramik. Terlihat ada tanda merah yang menunjukkan luas lahan yang diambil pemilik toko, lebih kurang enam meter.

Beberapa ruko turut memasang spanduk yang menunjukkan protes atas pembongkaran. Spanduk bertuliskan "KAMI PEMILIK UMKM DAN KARYAWAN SUDAH BERDAGANG DI SINI SEJAK 2003. SEBELUM RIANG PRASETYA MENJABAT".

Hingga hari ini pukul, 13.20 WIB, para petugas maupun pemilik tokoh terus melakukan pembongkaran yang diawasi dari jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus