Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap

Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan Ganjil-Genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan

19 Juni 2021 | 19.47 WIB

Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Perbesar
Petugas Dishub Kota Bogor mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Fajar Januarta

Fajar Januarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus