Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah jika disebutkan tidak melanjutkan program penataan kampung yang telah dikerjakan di periode Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, Program Penataan Kampung merupakan amanat Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup di Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah, mengatakan bahwa karenanya Pemprov DKI tetap konsisten melaksanakan program penataan kampung. "Penataan yang dilakukan bahkan ditingkatkan ruang lingkupnya," kata Afan kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengklaim penataan kampung di Jakarta tidak hanya dalam bentuk pembangunan prasarana sarana utilitas saja, tetapi juga dikembangkan untuk pilotting konsolidasi tanah vertikal di beberapa lokasi, berkolaborasi dengan Kanwil BPN. "Mohon dukungan dari segenap pihak agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menuntaskan program penataan kampung warisan Gubernur Anies Baswedan.
Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Desakan disampaikan pada Senin, 11 Desember 2023, bertepatan dengan momen Hari HAM Sedunia yang jatuh sehari sebelumnya. Massa dari JRMK dan FKTMB turun ke jalan, berunjuk rasa bukan hanya di Balai Kota DKI tapi juga Kementerian Koordinator Perekonomian.
Koordinator Umum dari aksi tersebut, Gugun Muhammad, menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia belum berhasil memenuhi tanggungjawabnya menciptakan 'kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua', khususnya dalam bidang hak atas tempat tinggal yang layak.
Mereka menuntut agar kepastian hukum atas tanah dan kampung mereka sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Sementara mereka mencatat, ada sejumlah perkara perkampungan di DKI Jakarta yang belum terselesaikan.