Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pemprov DKI Bantah Hentikan Program Penataan Kampung Warisan Anies

Pemprov DKI bahkan mengaku lebih meningkatkan program penataan kampung warisan Gubernur Anies tersebut.

13 Desember 2023 | 19.14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa, 17 Agustus 2021. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah jika disebutkan tidak melanjutkan program penataan kampung yang telah dikerjakan di periode Gubernur Anies Baswedan. Pasalnya, Program Penataan Kampung merupakan amanat Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup di Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah, mengatakan bahwa karenanya Pemprov DKI tetap konsisten melaksanakan program penataan kampung. "Penataan yang dilakukan bahkan ditingkatkan ruang lingkupnya," kata Afan kepada TEMPO melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengklaim penataan kampung di Jakarta tidak hanya dalam bentuk pembangunan prasarana sarana utilitas saja, tetapi juga dikembangkan untuk pilotting konsolidasi tanah vertikal di beberapa lokasi, berkolaborasi dengan Kanwil BPN. "Mohon dukungan dari segenap pihak agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menuntaskan program penataan kampung warisan Gubernur Anies Baswedan.

Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

Desakan disampaikan pada Senin, 11 Desember 2023, bertepatan dengan momen Hari HAM Sedunia yang jatuh sehari sebelumnya. Massa dari JRMK dan FKTMB turun ke jalan, berunjuk rasa bukan hanya di Balai Kota DKI tapi juga Kementerian Koordinator Perekonomian.

Koordinator Umum dari aksi tersebut, Gugun Muhammad, menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia belum berhasil memenuhi tanggungjawabnya menciptakan 'kebebasan, kesetaraan dan keadilan bagi semua', khususnya dalam bidang hak atas tempat tinggal yang layak.

Mereka menuntut agar kepastian hukum atas tanah dan kampung mereka sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria. Sementara mereka mencatat, ada sejumlah perkara perkampungan di DKI Jakarta yang belum terselesaikan.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus