Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pemprov DKI Jakarta Imbau Pengaturan Jam Kerja Karyawan Swasta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pengaturan jam kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan., dan penerapan diserahkan kembali

12 Juli 2023 | 07.00 WIB

Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Charisma Adristy

Charisma Adristy

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus