Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Wagub DKI mengatakan akan segera mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

11 Desember 2021 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI mengatakan akan segera mengatur konsep dan strategi distribusi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini seiring keputusan pemerintah pusat yang menyebut pelaksanaan vaksinasi anak sudah bisa dimulai 24 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin," kata Riza di Bala Kota Jakarta, Jumat malam, 10 Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wagub DKI mengatakan pelaksanaan vaksinasi pada anak tentu tak sama dengan pelaksanaan pada orang dewasa. Karena itu diperlukan persiapan oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

"Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali," ujarnya.

Menurut Riza, Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI akan mendata anak-anak usia 6-11 untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satunya adalah soal vaksinasi anak.

Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.

Lalu, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama bagi kalangan lansia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus