Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pemprov DKI Terbitkan SE Imbauan Agar Perusahaan Terapkan WFH selama KTT ASEAN

Pemprov DKI mengimbau perusahaan swasta memberlakukan WFH selama pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.

30 Agustus 2023 | 13.08 WIB

Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kendaraan terjebak kemacetan di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor demi urai macet. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Namun kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain. TEMPO / Hilman Faturrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from WFH selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 4-7 September 2023.

"Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Selasa, dalam surat edaran Imbauan Pelaksanaan Bekerja dari Rumah.
 
Menurut Hari setiap perusahaan dapat menyesuaikan sendiri penerapan kombinasi WFH dan WFO yang akan dijalankan, sehingga aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dan KTT ke-43 ASEAN  juga dapat terlaksana dengan lancar.
 
"Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area-area kegiatan (venue)  KTT ASEAN (hotel, tempat pertemuan tingkat tinggi)," ujar Hari.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
 
Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.
 
Adapun daftar 29 ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Imam Bonjol.
 
Selanjutnya Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Galunggung, Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan Jalan KH Mas Mansyur.
 
Lalu Jalan Karet Pasar Baru Timur V, Jalan Karet Pasar Baru Timur II, Jalan Karet Pasa Baru Timur III, Jalan Prof Dr Satrio Sisi Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gerbang Pemuda. Selanjutnya Jalan Pintu Satu Senayan, Jalan Asia Afrika, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo dan Jalan Gunawarman.
 
Kemudian Jalan Majapahit, Jalan Ir Juanda, Jalan Veteran III, Jalan Medan Merdeka Barat, Lingkar Mega Kuningan, Jalan Lingkar SCBD serta Jalan Setia Budi Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus