Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Panitia Jakarta E-Prix dan Jakpro masih bungkam soal sponsorship
Seluruh pembiayaan pembangunan sirkuit dan pengadaan sarana-prasarana menggunakan dana kas Jakpro.
Dokumen penawaran investasi diklaim sudah dikirim seiring dengan dimulainya pembangunan JIEC Ancol.
JAKARTA — Panitia penyelenggara Jakarta E-Prix dan PT Jakarta Propertindo masih menutup rapat data potensi sponsorship perhelatan balap mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Keduanya masih sekadar mengklaim adanya beberapa perusahaan yang telah menyatakan minat menjadi penaja adu pacu mobil listrik di Jakarta, 4 Juni mendatang, itu. “Pasti banyak. Nanti bisa dilihat bersama. Saat ini kami ingin bicara soal pembangunan lebih dulu,” kata Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, di Ancol, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik pembiayaan mulai memanas setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta mengirim rekomendasi hasil audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Maret 2021. Dalam dokumen tersebut, BPK mempersoalkan penggelontoran dana pembiayaan acara Formula E dari kas daerah yang telah menembus Rp 983 miliar. Menurut BPK, penunjukan Jakpro sebagai penyelenggara seharusnya memunculkan opsi sumber pembiayaan lain, seperti sponsorship.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro kemudian sama-sama mengklaim tak akan ada sepeser pun dana pembiayaan Jakarta E-Prix dari APBD Jakarta. Seluruh biaya pembangunan dan penyelenggaraan akan menggunakan kas Jakpro serta penaja lainnya.
Dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jakpro sempat membeberkan kebutuhan dana perhelatan Formula E mencapai Rp 150 miliar. Sebanyak Rp 50,15 miliar di antaranya merupakan biaya pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol. Tender proyek pembangunan sirkuit berbentuk alat kesenian kuda lumping ini kemudian dimenangi PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama pada Februari.
Direktur Pengelola Aset Jakpro, Gunung Kartiko, mengklaim beberapa kebutuhan pelaksanaan Jakarta E-Prix senilai Rp 80 miliar telah menggunakan kas perusahaan pada pembukuan 2019-2020. Dana tersebut telah dibelanjakan untuk kebutuhan pengadaan sarana dan prasarana acara balapan. Dengan demikian, badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta ini sebenarnya hanya memerlukan sedikit tambahan biaya untuk menutup kebutuhan. “Jadi, pakai dana korporasi, lalu nanti ditutup dengan dana sponsorship,” kata Gunung.
Penanggung Jawab Konstruksi Sirkuit Formula E dari PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk, Ari Wibowo, saat memaparkan progres pembangunan, di Ancol, Jakarta, 23 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Meski demikian, para petinggi Jakpro tersebut tak pernah merinci potensi atau target besaran nilai pembiayaan dari perusahaan negara atau swasta yang akan dikumpulkan. Mereka juga tak pernah membuka penghitungan keuntungan korporasi dari penyelenggaraan balap mobil listrik mancanegara tersebut.
Sebelumnya, Jakpro mengklaim baru bisa menerima komitmen lisan dari sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, minuman kemasan, dan makanan. Dokumen penawaran belum bisa disusun dan diteken karena belum ada kepastian soal pembangunan arena balapan. Rencananya, Jakpro menyodorkan titik-titik potensial yang bisa digunakan para sponsor sebagai lokasi media promosi produknya.
Ketua pelaksana Jakarta E-Prix, Ahmad Sahroni, pun mengklaim proses penjajakan para sponsor sudah mulai berjalan. Hal ini dilakukan setelah pengerjaan proyek JIEC dimulai. Bahkan, dia menilai, pembangunan sirkuit tersebut bisa selesai sesuai dengan target, akhir Maret-awal April mendatang. “Kami belum bisa buka. Kan terkait dengan bisnis, tak bisa dibuka. Nanti pokoknya akan terpampang sponsor A, B, C, dan D,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ragu akan klaim panitia Jakarta E-Prix dan Jakpro tentang tingginya minat perusahaan swasta menjadi pembiaya perhelatan Formula E. Menurut dia, dinamika politik yang cukup kental dalam polemik Formula E membuat investor tak berani memberikan dukungan secara terbuka.
Selain itu, rekomendasi BPK telah membuat pelaksanaan Formula E pada tahun-tahun mendatang tak lagi memakai APBD Jakarta. Hal ini membuka ruang pertanyaan besar tentang nasib pembiayaan acara yang sesuai dengan jadwal akan berlangsung hingga 2024 tersebut. Nasib acara adu kebut kendaraan listrik ini juga mengambang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan lengser dari jabatannya, Oktober mendatang. “Pengusaha biasanya tak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Mereka tak akan mau investasi di Formula E,” kata Prasetyo.
FRANSISCO | EKA YUDHA | JULNIS FIRMANSYAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo