Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penamaan Stasiun MRT Bakal Dilelang kepada Pemilik Gedung

Kemajuan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta secara keseluruhan telah mencapai 93,33 persen hingga 30 April

22 Mei 2018 | 19.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit ( MRT ) Jakarta berencana menawarkan hak penamaan (naming rights) di beberapa stasiun koridor I fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. "Naming rights itu nama di stasiun. Ini akan kami lelangkan dalam waktu dekat," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, Selasa, 22 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk fase I ada 13 stasiun yang dilewati oleh kereta MRT, yaitu Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senaya, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

William mencontohkan, stasiun Bundara HI nantinya bisa diganti dengan nama gedung terdekat. Karena itu perusahaan memberi kesempatan kepada pemilik gedung atau perusahaan untuk memberikan penawaran harga agar nama perusahaan mereka digunakan untuk penamaan stasiun tersebut. “Pemilik gedung yang memberikan penawaran terbaik akan mendapat hak penamaan stasiun sesuai keinginan mereka,” katanya.

Salah satu contoh naming rights yang telah dilakukan saat ini yaitu pada stasiun kereta bandara (Sudirman Baru) yang menjadi Stasiun BNI City. "Itu opsi dimana kita bisa masuk ke bisnis. Setiap ada pemasukan ke situ itu kan bisa cross subsidy [subsidi silang] buat ticketing serta peningkatan kualitas pemeliharaan aset," katanya.

Meski demikian, William belum bisa memastikan kapan lelang tersebut diselenggarakan. Termasuk stasiun-stasiun mana saja yang plang namanya bakal ditawarkan kepada pemilik gedung atau perusahaan.

Sebagai informasi, kemajuan pekerjaan konstruksi MRT Jakarta secara keseluruhan telah mencapai 93,33 persen hingga 30 April. Dengan rincian 90,45 persen untuk konstruksi layang dan 90,23 persen untuk konstruksi bawah tanah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus