Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pendampingan untuk korban kejahatan seksual oleh pemerintah dan penegak hukum dinilai belum maksimal. Akses pendampingan yang belum memadai dan orientasi penegakan hukum yang belum mengutamakan perlindungan korban menyebabkan kebanyakan penyintas enggan memperkarakan kejahatan yang dialaminya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo