Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyita dua karung berisikan formulir C1 di kawasan Menteng Jakarta Pusat Sabtu 4 Mei 2019.
Baca: Bawaslu Masih Selidiki Dua Kasus Politik Uang Pemilu 2019
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut anggota Bawaslu DKI Burhan, formulir diduga C1 tersebut bukan formulir DKI Jakarta. "Iya benar ada dua karung diduga formulir C1 tapi bukan C1 Jakarta, formulirnya C1 daerah Jawa Tengah Boyolali," ujar Burhan saat dihubungi, Senin 6 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Burhan mengatakan saat ini dua karung Formulir C1 tersebut sedang didalami oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk memastikan keasliannya. "Sekarang kami masih memastikan apakah formulir itu C1 asli atau palsu," ujarnya.
Burhan menyebutkan kejadian penangkapan tersebut berawal dari razia kepolisian pada Sabtu lalu di kawasan Menteng. Dua karung formulir tersebut ditemukan di sebuah mobil yang terjaring razia.
Baca: Bawaslu DKI Selidiki Dua Karung Formulir C1 Hasil Razia Polisi
Pada saat itu polisi juga menangkap sopir mobil yang mengangkut dua karung formulir C1 tersebut. "Saat ini masih diperiksa polisi," ujar anggota Bawaslu DKI itu.