Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penerimaan Negara dari Freeport Akan Lebih Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar daripada sebelumnya.

10 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia akan lebih besar daripada sebelumnya. Menurut Sri Mulyani, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 dilakukan sejalan dengan Pasal 169 Undang-Undang Mineral dan Batu Bara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang seperti Freeport dan itu dimasukkan di dalam PP adalah spiritnya sesuai dengan Pasal 169 UU Minerba, bahwa penerimaan negara harus lebih besar dari sebelumnya, dan inilah yang coba dilihat," kata Sri Mulyani, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sri Mulyani mengatakan PP yang baru itu, atau PP Nomor 37 Tahun 2018, membahas kewajiban perusahaan mineral dan batu bara kepada pemerintah, baik dalam bentuk perpajakan maupun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), termasuk royalti.

Hal itu bertujuan mengatur seluruh perusahaan, baik yang berpindah dari kontrak karya ke izin usaha pertambangan khusus maupun yang tidak. Sri Mulyani mengatakan hal itu sudah masuk ke aturan yang sekarang diatur dalam PP tersebut.

"Jadi, kami tidak hanya melihat pajaknya karena kalau mengikuti PPh sekarang dan sesuai UU Minerba, bahwa dia mengikuti yang prevailing, berarti UU PPh sekarang 25 persen korporat ya. Sementara kalau di kontrak karya, mereka masih di atas 35 persen," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, kalau hanya melihat itu, sepertinya PPh-nya turun. Tapi komponennya dari penerimaan pajak keseluruhan dan non-pajak sudah dimasukkan dalam PP itu. HENDARTYO HANGGI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus