Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat Nilai Syarat BPJS Kesehatan untuk SKCK Jadi Pendataan Efektif

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung merespons baik kebijakan terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

29 Februari 2024 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lisman Manurung merespons baik kebijakan terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/2), Lisman menilai hal itu sebagai integrasi pendataan warga yang efektif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus