Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sebagian gereja memilih menggelar kebaktian Natal secara daring, tanpa tatap muka.
Warga diimbau tak menggelar open house saat merayakan Natal di rumah.
Keuskupan Agung Jakarta membuat 12 ketentuan dalam perayaan Natal 2021 untuk mencegah penularan Covid-19.
JAKARTA – Yuliana Elisabeth Simbar sudah terbiasa mengikuti kebaktian Natal secara daring dari rumah. Tahun lalu, warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, itu juga beribadah secara daring bersama keluarga dari rumah akibat pandemi Covid-19. Tahun ini, ibu rumah tangga berusia 53 tahun itu akan kembali mengikuti kebaktian Natal dari rumah setelah merebaknya varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo