Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Polresta Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Alur karantina untuk pendatang dari luar negeri selama ini memiliki kelemahan.
Penerbitan kartu pas bandara akan diatur ulang.
JAKARTA – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Polisi bahkan telah mendirikan pos khusus untuk memastikan setiap pendatang dari luar negeri benar-benar masuk tempat karantina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, mengatakan langkah ini diambil setelah sejumlah warga negara India lolos dari kewajiban karantina. “Kami sudah membuat pengetatan serta menambah pos pendataan,” kata Adi, kemarin. Sebelumnya, pengawasan terhadap warga negara asing yang tiba di Bandara hanya mengandalkan tim Satgas Udara Covid-19. “Sekarang dibantu Polri.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi, kata Adi, akan memantau pergerakan warga negara asing saat meninggalkan bandara. Bahkan identitas sopir taksi ataupun mobil penjemput akan didata. Polisi juga membantu mengecek kamar hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi, termasuk mendata para petugas hotel.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel PAS M.A. Silaban, mengakui alur karantina untuk pendatang dari luar negeri selama ini memiliki kelemahan. Terutama saat para pendatang itu akan meninggalkan bandara menggunakan bus ataupun taksi untuk menuju tempat karantina. “Di titik ini memang hampir tidak ada pengawasnya,” katanya.
Menurut Silaban, secara umum, semua unsur di bandara sudah bekerja sesuai dengan area dan kewenangan masing-masing. Misalnya, pemeriksaan kesehatan di area Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Petugas di sana benar-benar memeriksa kesehatan penumpang yang baru turun dari pesawat. Begitu juga di loket Imigrasi dan Bea-Cukai. Hanya, ketika penumpang naik kendaraan yang mengantar ke tempat karantina, tidak ada petugas khusus yang mengawasi.
Keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 April 2021. ANTARA/Muhammad Iqbal
Untuk menutup kelemahan itu, kata Silaban, Satgas Udara mencatat ulang data penumpang yang keluar dari bandara. “Nama penumpang, nomor kontak, kami catat. Begitu juga petugas yang menjemput, kendaraan, dan sopir yang membawa hingga hotel yang dituju,” katanya.
Di tempat karantina, pengawasan dilanjutkan dengan mengecek ulang nama penumpang dan ada petugas khusus yang mengawasi. “Dengan cara ini, kami berharap tidak ada celah untuk menghindar dari kewajiban karantina,” katanya.
Di sisi lain, Silaban mendesak otoritas bandara menertibkan pengguna kartu pas bandara. Para penumpang yang lolos dari kewajiban karantina belakangan diketahui dibantu oleh orang-orang yang memegang kartu pas tersebut. “Kartu pas disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta, Moh. Alwi, mengatakan penerbitan pas bandara terhadap protokoler sebenarnya dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur. Namun ia berjanji akan mengatur ulang serta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kartu pas diberikan kepada orang yang tepat. “Kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler, baik dari sisi jumlah maupun kepentingan, sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga negara India bernama Senthil Ranganathan, yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021, lolos dari kewajiban karantina. Ia dibantu oleh Ahmad Sulaeman alias Leman. Pria ini bisa bergerak leluasa di bandara karena memiliki kartu pas bandara.
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, menegaskan, Ahmad Sulaeman bukan pegawai Angkasa Pura II. “Kami sedang cek apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Holik.
JONIANSYAH HARDJONO | INGE KLARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo