Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alarm APBN di Proyek Ibu Kota Baru

Sejumlah organisasi mengkritik penggunaan APBN dalam proyek IKN. Mereka meminta pemerintah kembali pada komitmen awal.

20 September 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun.

  • Penggunaan uang negara belum berhasil memancing swasta untuk masuk.

  • Otorita IKN mengklaim menerima 281 surat pernyataan minat dari calon investor.

JAKARTA – Kelompok organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengevaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus mengucur ke proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Badiul Hadi, mengatakan pengeluaran negara untuk proyek senilai total Rp 446 triliun itu tak boleh melampaui komitmen pemerintah. “Kalau jorjoran dipakai, berisiko mengganggu APBN,” ucapnya kepada Tempo, kemarin.

Jika sesuai dengan klaim awal pemerintah, hanya 20 persen atau sekitar Rp 90,4 triliun pembiayaan IKN yang akan yang ditutupi dengan kas negara. Adapun sisanya akan dicari dengan dua skema: kemitraan pemerintah dan badan usaha sebesar Rp 252,5 triliun serta investasi swasta Rp 123,2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai total Rp 66,89 triliun sudah mengalir untuk persiapan serta pembangunan berbagai infrastruktur penunjang IKN, terutama yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan seluas 6.671 hektare. 


Munculnya usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Otorita IKN dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Senin lalu, membuat komitmen pemerintah dipertanyakan. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 3,1 triliun untuk 2024.

Sebanyak Rp 2,1 triliun dari dana itu akan dipakai oleh Kedeputian Sarana dan Prasarana Otorita. Lalu Rp 893,7 miliar untuk biaya pembangunan lima menara rumah susun pegawai Otorita serta Rp 500 miliar untuk layanan angkutan umum massal di kawasan inti. 

“Kalau beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas diserahkan kepada kami (Otorita IKN), tentu harus ada biaya-biaya untuk operasi dan pemeliharaan," kata Bambang dalam rapat.  

Usulan Otorita IKN Tak Berkaitan dengan Infrastruktur

Proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 30 Mei 2023. ANTARA/Fikri Yusuf/hp.

Dari rincian presentasi Otorita, kata Badiul, tak semua usulan ABT Otorita tersebut berkaitan dengan infrastruktur IKN. “Dewan harus memastikan permintaan ABT itu tidak menggerus dana untuk layanan dasar di IKN, misalnya pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.”

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, juga menuntut evaluasi penggunaan kas negara dalam proyek IKN, terutama ketika belum ada dana swasta yang terealisasi ke sana. “Jangan sampai juga pemerintah menguras APBN untuk menggantikan minimnya investor,” kata dia.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, menengarai soal lemahnya rancangan pendanaan yang disusun Otorita IKN dan pemerintah. Pengajuan ABT dianggap menyalahi komitmen penggunaan kas negara. “Bagaimana mungkin anggaran bertambah terus, menandakan ada kesalahan manajemen sejak awal,” ucapnya kepada Tempo.

Hingga artikel ini ditulis, pertanyaan Tempo kepada sejumlah pejabat Otorita IKN belum direspons. Anggota Badan Anggaran dan Komisi Keuangan DPR pun tak menyahut. Pada akhir bulan lalu, anggota Komisi Infrastruktur DPR, Suryadi Jaya Purnama, berjanji meminta laporan realisasi anggaran infrastruktur IKN dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Isnur menyebutkan pengeluaran Kementerian yang sudah mengalir ke proyek tersebut harus dibedah, terutama karena jumlahnya bertambah dari tahun ke tahun. Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran Rp 35,37 triliun—setara dengan 24 persen dari total pagu 2024 sebesar Rp 146,99 triliun—untuk infrastruktur IKN. Pada 2022, Kementerian PUPR sudah mengucurkan Rp 5,25 triliun, disambung Rp 26,27 triliun pada tahun ini. 

“Banyak sekali anggaran PUPR yang masuk ke sana. Tentu kami ingin detailkan penyalurannya,” katanya kepada Tempo, kemarin.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia, Mohammad Faisal, menilai insentif pemerintah untuk proyek IKN belum menelurkan investasi nyata, baru sebatas komitmen. Tak lama setelah Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 4-7 September lalu, Otorita IKN mengklaim soal peningkatan minat investasi ke IKN. 

Otorita pun menyatakan sudah menerima 281 letter of intent atau surat pernyataan minat dari para calon investor. “Untuk mengurangi ketergantungan APBN, sebaiknya kembali ke skenario awal bahwa 80 persen biaya IKN harus berasal dari swasta dan kemitraan,” ucap Faisal.

YOHANES PASKALIS | ANDI ADAM FATURAHMAN | RIANI SANUSI 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus