Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penggunaan Media Sosial Dibatasi

Masa berlaku pembatasan belum ditentukan.

23 Mei 2019 | 00.00 WIB

Rudiantara (kiri) bersama Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, kemarin.
Perbesar
Rudiantara (kiri) bersama Kepala Badan Intelejen Negara Budi Gunawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pemerintah melakukan pelbagai cara dalam meredakan ketegangan dua hari terakhir. Kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika membekukan layanan pesan serta fitur berbagi gambar di media sosial dengan dalih untuk mengurangi provokasi. "Fitur yang dibekukan adalah video dan foto karena secara psikologis tanpa dituliskan apa pun, foto dan video bisa menyentuh emosi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus