Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pengusaha Hiburan Nego Larangan Operasi Selama Ramadan

Memudahkan pemda, tidak adil bagi pengusaha.

11 Mei 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Wakil Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah, mengatakan bakal bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. "Keluhan-keluhan akan kami sampaikan ke gubernur saat sosialisasi besok (hari ini)," ujar Gea saat dihubungi Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gea merujuk ke sosialisasi surat edaran tentang operasi tempat hiburan malam selama Ramadan. Surat telah diteken Kepala Dinas Pariwisata Tinia Budiati pekan lalu dan rencananya akan disosialisasi kepada para pengusaha di Balai Kota siang ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isi surat edaran itu melarang diskotek di hotel bintang tiga beroperasi selama Ramadan. Sedangkan diskotek yang berada di hotel bintang empat dan lima di zona komersial diperbolehkan tetap beroperasi. "Ini tidak adil," kata Gea.

Dia menjelaskan, ada ratusan hotel bintang tiga ke bawah yang tersebar di Jakarta. Sedangkan jumlah hotel bintang empat ke atas bisa dihitung dengan jari.

Selain tak adil, Gea mengatakan penutupan sementara tempat hiburan malam itu bakal membuat pendapatan mereka tergerus. Padahal, kata dia, perusahaan butuh pemasukan untuk tunjangan para karyawan. "Pasti mematikan bisnis. Otomatis karyawan stop kerja dan tidak melakukan aktivitas apa-apa," ujar Gea.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Toni Bako, membenarkan adanya sosialisasi yang akan diadakan siang ini. Pun demikian dengan isi surat di atas.

Menurut Toni, hanya diskotek di hotel bintang empat dan lima yang diperbolehkan beroperasi, karena alasan pengawasan. "Supaya lebih mudah mengawasinya, dan diskotek hotel bintang empat yang boleh tetap beroperasi pun hanya yang berlokasi di wilayah komersial," kata dia.

Toni menambahkan, hotel bintang empat dan lima jauh lebih mudah diawasi ketimbang diskotek di hotel bintang tiga yang jumlahnya ratusan. "Diskotek di hotel bintang empat paling hanya ada tiga-empat," kata dia.

Sementara itu, tempat hiburan lain, seperti pub dan karaoke eksekutif di luar hotel, hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 20.30 hingga 01.30 WIB. Jenis lainnya, seperti klub malam, diskotek, dan mandi uap, dilarang beroperasi sama sekali.

Toni mengatakan aturan itu mulai berlaku H-1 Ramadan hingga H+2 Lebaran. Dinas akan melakukan pengawasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dengan cara beroperasi keliling. Jika ada tempat hiburan yang didapati melanggar, kata Toni, tempatnya akan disegel.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko,menambahkan bahwa pengawasan akan digelar berkoordinasi dengan polisi ataupun TNI. Untuk pengawasan ini, Satpol PP juga akan mengedarkan surat pemberitahuan tersendiri. DEVY ERNIS


Polisi Kawal Ramadan 15 Jam Per Hari di Tangerang

Kepolisian Resor Kota Tangerang Kabupaten menyatakan akan mengawal Ramadan lewat rangkaian kegiatan sepanjang 15 jam per hari. "Target kami, keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga, terkendali, sehingga puasa aman dan nyaman," ujar Kapolres Kota Tangerang Kabupaten, Komisaris Besar Sabilul Alif, dua hari lalu.

Sabilul menerangkan, hampir semua rangkaian kegiatan yang disiapkan itu melibatkan masyarakat. Diawali dengan kegiatan sore sekitar pukul 15.00 ketika semua petugas patroli diturunkan untuk menjaga pusat keramaian, seperti pusat jajanan takjil dan pasar.

Selanjutnya, ada buka puasa "ngemper" di toko, di jalan, dan di kolong jembatan. Kegiatan ini akan diisi sendiri oleh Sabilul melibatkan para tukang ojek, tukang becak, dan pedagang asongan. Untuk kegiatan ini, Polres Kota Tangerang Kabupaten akan menurunkan mobil MP3 untuk memberikan imbauan soal ketertiban.

Pada malam, kegiatan berlanjut dengan Operasi dan Patroli hingga Menjelang Sahur (Opor). "Opor juga berisi kegiatan membangunkan orang untuk sahur hingga sahur bersama masyarakat dalam menjaga kamtibmas," kata Sabilul

Acara sahur bersama lalu berlanjut dengan salat subuh berjemaah. "Ini dilakukan selama bulan puasa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," kata Sabilul, yang mengaku telah melakukan persiapan pribadi dengan cara menjaga kebugaran tubuh. "Hal ini saya juga minta kepada semua petugas." JONIANSYAH HARDJONO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus