Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Peningkatan Pengawasan di Kafe dan Restoran

Petugas bakal menutup permanen tempat usaha yang dua kali melanggar protokol kesehatan.

8 September 2020 | 00.00 WIB

Cafe Tebalik Kopi yang disegel di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta Selatan,  7 September 2020.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Cafe Tebalik Kopi yang disegel di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta Selatan, 7 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Garis pembatas sekilas mirip police line. Sama-sama kuning, tapi dengan lafalnya berbeda, "Dilarang Melintas Garis Pol PP", bentangan tali itu mengelilingi bangunan bercat abu-abu di Jalan H. Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Tak ada aktivitas apa pun di kafe Tebalik Kopi itu, kemarin siang. Pagarnya tertutup rapat.

Tempat itu sepi sesepi-sepinya. Tak ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga, tak tampak pula penjaga tempat usaha. Kami menghubungi pengelola, tapi tak kunjung direspons sampai berita ini ditulis.

Tebalik Kopi dikenai sanksi progresif setelah dua kali melanggar aturan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen. Pelanggaran lainnya adalah tidak adanya pemeriksaan suhu tubuh serta tempat cuci tangan bagi pengunjung yang baru datang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus