Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penistaan Agama, YouTuber M Kace Divonis 10 Tahun Penjara

YouTuber M Kace alias Muhammad Kece divonis 10 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

6 April 2022 | 17.30 WIB

Terdakwa YouTuber M Kace mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Muhammad Kece atau M Kace karena terbukti sengaja menyiarkan berita bohong, dengan membuat keonaran di kalangan masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Perbesar
Terdakwa YouTuber M Kace mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Muhammad Kece atau M Kace karena terbukti sengaja menyiarkan berita bohong, dengan membuat keonaran di kalangan masyarakat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus