Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TANGERANG SELATAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yang menjanjikan korban lolos menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan imbalan uang. Korban melaporkan bahwa uangnya sebesar Rp 200 juta telah melayang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo