Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Koordinator Pantau Gambut, Hairul Sobri, masih mengingat landasan sejumlah peneliti lingkungan hidup di Sumatera Selatan yang menggugat Pemerintah Kota Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tahun lalu. Alasan utama mereka menggugat karena ruang terbuka hijau makin berkurang, yang akhirnya mengakibatkan banjir ketika hujan mengguyur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo