Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penyediaan Air Bersih, PAM Jaya Baru Menjangkau 64 Persen Warga Jakarta

PAM Jaya membuka kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta untuk distribusi air bersih ke warga Jakarta. 2030 ditargetkan sudah 100 persen.

10 Juni 2022 | 13.57 WIB

Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui perusahaan PAM Jaya saat ini baru bisa melayani 64 persen warga Jakarta untuk penyediaan air bersih. Kondisi ini karena terbatasnya sumber-sumber air baku di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sumber-sumber air baku di Jakarta seperti sungai, danau maupun embung, tidak bisa menjawab pasokan untuk 36 persen warga yang belum terlayani,". ujar Direktur Pelayanan PAM JAYA, Syahrul Hasan dalam diskusi bertajuk Kapan Sumber Air Bersih Jakarta Dapat Diandalkan?, yang digelar secara daring Rabu, 8 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syahrul menjelaskan PAM Jaya menargetkan paling lambat pada 2030 atau delapan tahun lagi bisa melayani penyediaan air bersih untuk seluruh warga Jakarta.

PAM Jaya buka kerja sama dengan swasta

Namun, menurut Syahrul, upaya tersebut tidak bisa dilakukan PAM Jaya sendirian tanpa bantuan pihak lain. Dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga swasta.

"Apakah swasta bisa terlibat, saya rasa dimungkinkan. Apakah nanti di pengelolaannya, atau didistribusinya," ucapnya.

Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti mengungkapkan sumber-sumber air aman layak di Jakarta hanya bisa mengakomodir sekitar 6 persen dari kebutuhan warga.

Rendahnya akses air bersih ini, sebenarnya tidak hanya tidak terjadi Jakarta, tapi juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia, terutama di perkotaan. Beberapa penelitian memprediksi Indonesia akan mengalami krisis air beberapa tahun mendatang.

Indonesia diprediksi alami krisis air pada 2040

Studi World Resource Institute pada 2015 menyebutkan Indonesia termasuk negara yang berisiko tinggi mengalami krisis air pada tahun 2040.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan capaian akses air bersih yang layak saat ini di Indonesia mencapai 72,55 persen. Angka tersebut masih di bawah target Sustainable Development Goals (SDGs) yakni sebesar 100 persen.

Di daerah perkotaan di Indonesia, rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan air perpipaan.

 Tri Dewi menyebutkan sekitar 90,21 persen masyarakat Indonesia memiliki akses air yang dikategorikan layak. "Tetapi hanya 12 persen warga yang mempunyai akses air dengan kategori aman," katanya. 

Fenomena ini, kata dia, terjadi di kota-kota besar lainnya di Indonesia, masyarakat tidak lagi bisa mengandalkan bahan baku air dari sumur di rumah-rumah mereka untuk dikonsumsi. Akhirnya mereka bergeser ke air isi ulang atau air kemasan.

Masyarakat beralih ke air isi ulang dan kemasan 

"Berdasarkan studi, kualitas isi ulang jauh lebih rendah dari perpipaan. Sementara air kemasan harganya tidak terjangkau dan tidak selalu tersedia setiap saat. Artinya air minum kemasan dan isi ulang ini bukan akses," tambahnya.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang air diatur oleh negara. Namun untuk membantu sejumlah hal termasuk pendistribusian, pemerintah bisa menggandeng pihak swasta.

"Kalau berhubungan dengan masyarakat harus (dikelola) PDAM (atau) BUMD daerah. Tapi percepatan sambungan rumah, bisa dikerjasamakan, lingkupnya membangun," tutupnya.

ANNISA APRILIYANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus