Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Intoleransi kembali menerpa anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia, kemarin,
Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyegel ulang Masjid Al Hidayah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
Perlakuan Pemerintah Kota Depok terhadap JAI diskriminatif dan tidak mencerminkan toleransi.
DEPOK ā Intoleransi kembali menerpa Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyegel ulang Masjid Al Hidayah milik JAI di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo