Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Penyelenggara pesta yang dianggap sebagai pesta bikini dan digerebek aparat kepolisian di Perumahan Pesona Depok Estate 2 merupakan seorang mahasiswa. Penjaga rumah, Tiar Purnama, mengatakan mahasiswa ini menyewa rumah untuk merayakan ulang tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiar mengatakan dua hari sebelum penyelenggaraan pesta yang disebut-sebut sebagai pesta bikini itu, seseorang menelpon dirinya untuk menyewa rumah. “Booking-nya itu enggak lama sih, dua apa tiga hari sebelum acara,” kata Tiar, Rabu 8 Juni 2022.
Tiar menuturkan ia dihubungi oleh dua orang yang berbeda saat pemesanan. Keduanya mengaku seorang mahasiswa yang hendak menyelenggarakan pesta ulang tahun bersama teman-temannya.
“Bilangnya dari kampus buat acara ulang tahun, makanya harga juga, ya, kami, kan, buat pelajar juga, kan, kata majikan juga harus kasih murah,” kata Tiar.
Tiar memberikan harga Rp 5 juta per malamnya. Padahal jika rumah tersebut tidak disewakan kepada pelajar bisa mencapai Rp 15 juta. “Kalau untuk mahasiswa biasanya kita kasih murah,” ucap Tiar.
“Jadi sebenarnya acara ini, tuh, saya juga korban. Bilangnya, tuh, buat acara ulang tahun dari kampus. Kena tipulah saya istilahnya sama anak-anak itu,” tambahnya.
Tiar membantah jika pesta itu merupakan pesta bikini. Namun ia membenarkan jika para peserta mengenakan pakaian yang minim. Tamunya, kata dia, merupakan pelajar sekolah dan mahasiswa.
“Tidak ada bikini, kalau pakaian minim iya ada. Anak kuliah dan sekolahnya random ada Depok, Jakarta dan sekitarnya,” ucap Tiar.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan pesta tersebut dilakukan Polda Metro Jaya pada Ahad dini hari, 5 Juni 2022. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno menampik adanya pesta bikini yang digerebek.
“Jadi kita meluruskan dulu yang sebenarnya adalah bukan pesta bikini, hanya party biasa aja ngundang dj (disc jockey), joget-joget, minum-minuman,” kata Yogen kepada wartawan, Senin 6 Juni 2022.
Yogen menjelaskan, alasan pihak kepolisian menggerebek lokasi tersebut karena selain mengadakannya di komplek perumahan, panitia juga tidak membuat izin keramaian terkait kegiatan tersebut. Sementara terdapat aduan warga setempat yang merasa terganggu. “Kami (datangi) kemarin hanya tidak ada izin saja,” kata Yogen.
Yogen menuturkan, penggerebekan pesta itu pun dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya, pihaknya hanya melakukan pendampingan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: