Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penyerapan Dana PEN untuk Normalisasi Sungai Seret, Ini Respon Wagub DKI

Dari Rp1,1 triliun dana PEN untuk normalisasi sungai dan pengendalian banjir, Pemprov DKI baru menyerap 66,74 persen atau Rp764,5 miliar

3 Maret 2022 | 13.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan memaksimalkan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk normalisasi sungai dan pengendalian banjir yang akan berkahir bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya terus mengupayakan pembebasan lahan sebagai bagian program normalisasi. “Jadi dana PEN digunakan untuk kepentingan infrastruktur, termasuk program pengendalian banjir,” katanya, Kamis, 3 Maret 2022.



Pemerintah pusat memberikan dana PEN kepada daerah untuk menjalankan program strategi mereka di tengah merosotnya pendapatan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI mengajukan pinjaman dana PEN untuk digunakan berbagai proyek, termasuk normalisasi sungai dan pengendlian banjir.



Namun, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan dana PEN untuk normalisasi sungai dan pengendalian banjir yang ada di Dinas SDA baru terserap 66,74 persen atau Rp764,5 miliar dari total Rp1,1 triliun sepanjang 2021.



Sementara, kata Ida, Pemerintah Pusat telah mengingatkan dan memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan program-program tersebut hingga akhir Maret 2022 ini. Ida Mahmudah pun mendesak Pemprov DKI agar mengakselerasi penggunaan sisa anggaran Rp 371 miliar.



“Kami akan upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada,” kata Riza Patria saat menanggapi sisa waktu dana PEN yang akan berakhir akhir Maret ini.



Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan sisa anggaran Rp371 miliar akan terserap optimal di bulan ini.



Ia mengatakan sisa dana PEN tersebut akan dialokasikan untuk normalisasi 13 sungai besar di Jakarta, yakni Sungai atau Kali Sunter yang berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Cipinang Muara; Sungai atau Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong; kemudian Kali Angke yang berada di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.





Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus