Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penyidik kepolisian yang bertugas di KPK, Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju, diduga menerima suap Rp 1,4 miliar untuk mengamankan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.
Kasus suap kepada penyidik ini terungkap saat KPK menggeledah kantor wali kota Tanjungbalai dan rumah Syahrial.
Perkara Robin Pattuju sampai kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo