Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Penyidik Lancung di Komisi Antirasuah

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut-sebut sebagai penghubung antara penyidik kepolisian di KPK Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai.

22 April 2021 | 00.00 WIB

Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial saat melakukan kunjungan ke Pasar Bahagia, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 15 April 2021. tanjungbalaikota.go.id
Perbesar
Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial saat melakukan kunjungan ke Pasar Bahagia, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 15 April 2021. tanjungbalaikota.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Penyidik kepolisian yang bertugas di KPK, Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju, diduga menerima suap Rp 1,4 miliar untuk mengamankan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial.

  • Kasus suap kepada penyidik ini terungkap saat KPK menggeledah kantor wali kota Tanjungbalai dan rumah Syahrial.

  • Perkara Robin Pattuju sampai kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus