Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan makar oleh sejumlah tokoh terus berlanjut. "Semua masih dalam proses ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Argo menjelaskan, dalam kasus dugaan makar, penyidik masih mengevaluasi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dugaan makar, pengacara Eggi Sudjana. Sekitar 17 saksi telah dimintai keterangannya terkait dengan kasus tersebut. "Kalau sudah lengkap, pemberkasan dimulai," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Masa penahanan Eggi telah diperpanjang sejak 3 Juni lalu selama 40 hari. Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan juga tak dikabulkan. Alasannya, penyidik masih membutuhkan pendalaman.
Kasus yang menjerat Eggi ini menyeret mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat, Kivlan Zen. Selain kasus dugaan makar, Kivlan diduga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal serta rencana pembunuhan sejumlah pejabat.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan tuduhan kepolisian kepada kliennya tidak berdasar serta tidak memiliki cukup bukti. Karena itu, ia meminta penyidik mengadakan gelar perkara terbuka. "Kami mau tahu alat buktinya, jangan sampai ini hanya urusan politis," kata Yuntri, kemarin. Ia juga telah meminta penangguhan penahanan terhadap kliennya, tapi polisi belum mengabulkannya.
Laporan majalah Tempo edisi 10-16 Juni menyebutkan, salah satu anak buah Kivlan, Iwan Kurniawan, mengaku bahwa Kivlan pernah memberinya Sin$ 15 ribu untuk membeli senjata api laras panjang dan laras pendek pada awal Maret lalu. Ia lantas membeli tiga pucuk senjata rakitan laras pendek dan rakitan laras panjang. Masing-masing sepucuk dengan kaliber 22. Tak dilengkapi surat-surat, ketiga senjata tersebut ditebus Rp 35 juta.
Menurut Iwan, Kivlan mengatakan senjata itu nanti akan dipakai untuk menembak mati Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Kivlan juga menargetkan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Iwan pernah menjadi bawahan Kivlan saat menjabat Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat. Iwan desersi pada 2005 dan selanjutnya mendirikan organisasi Trisula Macan Putih, kelompok pendukung Prabowo Subianto. Di sana, Kivlan didapuk sebagai pembina. Ia juga pernah menjadi sopir pribadi Kivlan.
Yuntri mengatakan kliennya memang mengenal Iwan yang pernah bekerja sebagai sopir pribadi Kivlan. "Dulu Iwan datang membawa berita bahwa Pak Kivlan akan dibunuh, lalu dia diperintahkan melindungi Pak Kivlan dan dijadikan sopir pribadi," Yuntri menjelaskan. Yuntri juga membenarkan bahwa Kivlan pernah memberi Iwan uang pada Maret lalu. Namun, duit tersebut digunakan untuk membiayai unjuk rasa antikomunisme, bukan membeli senjata maupun memerintahkan pembunuhan terhadap sejumlah tokoh.
Polisi telah menangkap Iwan pada 21 Mei lalu. Iwan ditangkap di Hotel Mega setelah mengawal puluhan perempuan berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum. Polisi menemukan pistol jenis Taurus dan 89 butir peluru di mobil Isuzu D-Max yang dikendarai Iwan.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD, Soenarko, juga diduga terjerat kasus dugaan makar serta kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko ditangkap pada 20 Mei. Ia juga diduga memerintahkan massa mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum serta Istana Negara. Pengacara Soenarko, Zaenal Abidin, membantah tuduhan tersebut. TIM TEMPO | INGE KLARA SAFITRI
Sangkaan Makar hingga Rencana Pembunuhan
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo