Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidikan Korupsi PT INKA Rampung, Kejati Jawa Timur Tambah 3 Tersangka Baru

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT INKA.

10 Oktober 2024 | 05.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Industri Kereta Api (INKA) terkait dana talangan untuk sebuah proyek di negara Kongo yang sampai hari ini tidak pernah terealisasi. Penetapan tersangka PT INKA itu sekaligus mengakhiri proses penyidikan perkara tersebut atas keterlibatan sejumlah pengusaha di dalam negeri. (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus