Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan penyederhanaan birokrasi selesai pada akhir tahun ini. Per akhir Juli lalu, lembaganya telah menghapus 68 persen jabatan eselon III, IV, dan V. Jabatan struktural itu kemudian diubah menjadi jabatan fungsional.
“Alih jabatan ASN dilakukan secara bertahap, dan diharapkan selesai pada Desember 2020,” kata Tjahjo dalam rapat koordinasi, kemarin.
Dia mengungkapkan penghapusan jabatan sudah terlaksana di 40 kementerian dan lembaga. Rinciannya adalah sebanyak 5.959 jabatan eselon III dirampingkan menjadi 2.542 jabatan, sebanyak 16.210 jabatan eselon IV menjadi 7.184 jabatan, dan 10.328 jabatan eselon V dirampingkan menjadi 5.072 jabatan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan pemerintah tengah merancang peraturan presiden tentang penyetaraan penghasilan aparat sipil negara yang terkena penyederhanaan birokrasi. Tujuannya, supaya proses tersebut tidak merugikan penghasilan, jenjang karier, dan mengganggu kinerja pegawai.
Selain itu, peraturan presiden tersebut akan memberi kemudahan bagi PNS untuk berpindah dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lain. “Perpres akan menjadi payung hukum agar ASN yang terkena pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan karier,” kata Ma’ruf.
Ia mengimbuhkan, program penanganan dampak Covid-19 selama ini belum optimal karena birokrasi lambat merespons krisis. Misalnya, kata Wakil Presiden, proses perencanaan dan penganggaran yang lambat, data tidak akurat, serta jam kerja yang tak selaras antarlembaga. Persoalan lainnya adalah keterlambatan pengadaan barang dan jasa dan program yang tumpang-tindih.
ALEXANDRA HELENA | FRISKI RIANA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo