Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Di Pusaran Operasi Pengamanan Perkara

Dito Ariotedjo disebut terlibat operasi pengamanan perkara menara BTS. Uang Rp 27 miliar disampaikan lewat banyak perantara.

10 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Saksi-saksi di pengadilan menyebut peran Dito Arietedjo dalam operasi pengamanan perkara menara BTS.

  • Dito Ariotejdo merupakan satu dari banyak pihak yang dimintai bantuan untuk menyetop pengusutan proyek menara BTS.

  • Banyak perantara hingga uang pengamanan perkara menara BTS sampai ke Dito.

JAKARTA – Peran Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dalam pusaran kasus korupsi proyek pembangunan menara Internet base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin terang benderang. Beberapa saksi di pengadilan menyebutkan Dito menerima uang Rp 27 miliar untuk mengamankan penyelidikan proyek menara BTS agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irwan Hermawan, 52 tahun, yang membuka operasi pengamanan perkara ini. Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu membeberkan kronologi operasi pengamanan perkara menara BTS 4G kepada penyidik ataupun saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula Irwan mendapat perintah dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi, Anang Achmad Latif, untuk mengumpulkan uang dari anggota konsorsium serta subkontraktor proyek menara BTS 4G pada pertengahan hingga akhir 2022. Uang yang terkumpul mencapai Rp 243 miliar.

Uang tersebut, antara lain, berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, perusahaan subkontraktor proyek menara BTS, Jemy Sutjiawan sebesar Rp 37 miliar serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima, penyedia power system proyek menara BTS, Muhammad Yusrizki Muliawan sebesar Rp 60 miliar.

Selanjutnya Irwan mendistribusikan uang tersebut ke sejumlah pihak yang dianggap bisa meredam penyelidikan proyek berbiaya Rp 28,4 triliun itu di Kejaksaan Agung. Para pihak itu, di antaranya, adalah Dito Ariotedjo, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Aliran uang ke Dito sebesar Rp 27 miliar, Komisi I DPR Rp 70 miliar, dan BPK Rp 40 miliar. 

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 7 September 2023. ANTARA/Reno Esnir/tom.

Aliran uang ke Komisi I DPR diserahkan kepada Nistra Yohan, yakni tenaga ahli Sugiono, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan uang ke BPK melalui perantara Sadikin. Adapun aliran uang ke Dito lewat Windi Purnama—orang kepercayaan Irwan—lalu ke Resi Yuki Bramani, anak buah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Dari Resi, uang itu disebut sampai ke Dito.

“Ada penyerahan Rp 27 miliar ke Dito untuk meredam kasus BTS yang masuk tahap penyelidikan,” kata Irwan saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 26 September lalu. “Saya tidak menyerahkan langsung, melainkan saya titipkan ke teman yang namanya Resi lewat Windi.”

Saat itu Dito menjabat Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Tapi operasi pengamanan perkara ini mulai terungkap ketika politikus Partai Golkar itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

Irwan mengenal Dito lewat Haji Onik, kolega salah seorang anggota kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah berkenalan dengan Haji Onik, Irwan mendapat pesan dari Dito lewat Resi. Isi pesan tersebut mengabarkan proses komunikasi selanjutnya dengan Haji Onik dilakukan lewat Galumbang. Komunikasi itu berlanjut hingga pemberian uang kepada Dito.


Baca juga:
-Akrobat Pengamanan Perkara Menara
-Ketika Dito Ariotedjo Makin Tersudut


Masih ada cerita operasi pengamanan perkara lewat Dito yang belum terungkap hingga kini. Irwan belum membuka target akhir uang yang sampai ke Dito tersebut. Sebab, Dito tak punya kuasa untuk menghentikan pengusutan perkara ini di Kejaksaan Agung.

Meski uang tutup perkara sudah mengalir ke mana-mana, operasi tersebut gagal menyetop penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Agung tetap melanjutkan pengusutan perkara ini ke tahap penyidikan. 

Hingga kini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Irwan; Anang Achmad Latif; Galumbang Menak; Windi Purnama; Muhammad Yusrizki Muliawan; Jemy Sutjiawan; bekas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Sebagian besar berkas perkara para tersangka sudah masuk tahap persidangan di pengadilan. Yang tersisa adalah perkara Windi, Yusrizki, dan Jemy Sutjiawan, yang masih di kejaksaan ataupun tahap pelimpahan ke pengadilan.

Menteri Dito Ariotedjo memukul bola hoki saat membuka peringatan Hari Olahraga Nasional di GOR Jayabaya Kota Kediri, Jawa Timur, 22 September 2023. ANTARA/Prasetia Fauzani

Saat sidang perdana perkara ini pada 4 Juli lalu, tiba-tiba seseorang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Irwan, yang dititipkan lewat kantor advokat Maqdir Ismail di Jalan Latuharhary Nomor 6A, Menteng, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui identitas perantara pengembalian uang tersebut bernama Suryo. Maqdir lantas menyerahkan uang Rp 27 miliar itu ke Kejaksaan Agung. 

Dito belum membalas permintaan konfirmasi Tempo mengenai fakta-fakta tentang dirinya yang terungkap di persidangan tersebut. Tapi Dito berkali-kali membantah bahwa ia menerima uang untuk kepentingan pengamanan perkara proyek menara BTS 4G. “Semua proses formal pasti kami hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli. Sudah memberi klarifikasi dan keterangan,” kata Dito pada 1 Oktober lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung, Kuntadi, mengatakan lembaganya sesungguhnya sudah mengetahui informasi aliran uang untuk mengamankan pengusutan perkara menara BTS 4G itu saat tahap penyidikan. “Perlu kami sampaikan bahwa apa yang berkembang di persidangan sebagian besar adalah fakta yang telah kami temukan dalam proses penyidikan. Sebagian besar ada hal-hal baru,” katanya, Selasa pekan lalu. 

Kuntadi pun memastikan penyidik lembaganya akan menindaklanjuti informasi yang mengemuka di persidangan. “Tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti."

RUSMAN PARAQBUEQ | JIHAN RISTIYANTI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus