Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah atau Sewage Treatment Plant (STP) di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa sore lalu tersebut melibatkan seluruhnya tiga pekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga korban, di mana dua pekerja meninggal, satu berhasil diselamatkan," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rudi menjelaskan, kejadian berawal saat korban bernama Budi masuk ke saluran sedalam lima meter itu untuk pekerjaan perbaikan STP. Beberapa saat kemudian rekan Budi, yakni Ichi dan Daud tidak mendengar suara Budi. Saat itu sekitar pukul 15.30 WIB.
Ichi lalu menyusul masuk ke dalam saluran yang letaknya di bawah jalanan itu untuk mencari Budi. Beberapa saat kemudian, Daud juga tidak mendengar kabar dan suara Ichi.
"Kemudian turunlah korban ketiga (Daud) ini, saudara Daud, yang saat ini di rumah sakit, untuk menolong, tetapi dia juga tidak sanggup untuk menolong keduanya (Budi dan Ichi)," ujar Rudi.
Daud lalu ditarik keluar oleh pekerja lainnya dan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya lemas dan kehabisan oksigen. Polisi dan petugas penyelamat yang tiba di lokasi kejadian lalu berupaya mencari Budi dan Ichi.
Keduanya akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi tewas sekitar pukul 20.00 WIB. Budi dan Ichi tewas diduga karena kehabisan oksigen saat berada di dalam STP tersebut.
Saat ini, Rudi menambahkan, kasus kecelakaan kerja ini masih dalam penyelidikan polisi. Saksi Daud belum bisa dimintai keterangan, tapi dari alat-alat yang ditemukan di lokasi teramati tidak ada alat keselamatan diri untuk para pekerja itu.
"Tidak ditemukan alat pengaman diri atau pelindung diri dari jenazah tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Rudi.