Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perekaman E-KTP di Papua Dipercepat

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melepas 138 relawan untuk membantu sejumlah provinsi dalam mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

21 Januari 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melepas 138 relawan untuk membantu sejumlah provinsi dalam mempercepat perekaman data kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Provinsi tersebut adalah Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara, yang saat ini capaian perekaman data e-KTP mereka masih di bawah 80 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para relawan yang berasal dari sejumlah provinsi itu rencananya bakal tinggal di sana selama 14 hari. "Terima kasih kepada bapak Gubernur Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan yang sudah mengirimkan relawannya," ujar Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tugas pertama para relawan itu nanti adalah mendata setiap warga negara Indonesia yang berumur 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah untuk direkam dan selanjutnya dibuatkan e-KTP. Selain itu, mereka diminta untuk melayani pengurusan e-KTP dari warga yang bukan berasal dari wilayah setempat. "Gunakan mekanisme rekam cetak luar domisili. Orang di mana pun harus kita layani," tutur dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, mengatakan saat ini perekaman e-KTP secara nasional telah mencapai 97,21 persen. Namun tingkat perekaman di sejumlah provinsi masih jauh dari target. Bahkan Papua baru mencapai sekitar 37 persen. "Di Sulawesi Barat baru 77 persen, Maluku baru 79,95 persen, Maluku Utara 79,44 persen, Papua Barat 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," kata dia. AHMAD FAIZ

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus