Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RESTRUKTURISASI Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 tak kunjung tercapai. Padahal kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini memprihatinkan. Sampai akhir tahun lalu, aset Bumiputera hanya Rp 10,28 triliun, separuh dari kewajiban perusahaan hampir sebesar Rp 30 triliun. Itu sebabnya Otoritas Jasa Keuangan merombak pengurus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 pada pertengahan bulan lalu. OJK lalu menunjuk sejumlah orang menjadi pengelola statuter. Tugasnya: mencari suntikan dana segar. "Kami harus melindungi nasib 6,7 juta pemegang polis," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Otoritas Jasa Keuangan Dumoly F. Pardede kepada Ayu Prima Sandi dari Tempo melalui sambungan telepon, Kamis pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo