Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Peristiwa

6 Juni 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan RI-GAM Menuai Kritik

Kerikil tajam mengganggu proses damai di Aceh. Perundingan antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, yang berakhir pekan lalu, menuai kritik pedas. Fokus kecaman adalah adanya butir kesepakatan bahwa pengamat internasional dari Uni Eropa dan ASEAN akan masuk Aceh. "Untuk apa pengamat internasional itu?" ujar Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Dari parlemen juga muncul reaksi keras. Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, mengatakan DPR mengirim surat protes kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Soetardjo menyatakan sejak awal DPR tak menyetujui perundingan di Finlandia. "Daripada berunding, Hamid Awaludin lebih baik pulang," ujar Soetardjo.

Sebenarnya, perundingan putaran keempat di Helsinki berhasil mencapai kemajuan berarti. Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, ketua juru runding RI, menyatakan beberapa agenda—seperti persoalan amnesti, pengelolaan sumber daya ekonomi, dan "partai politik GAM"—sudah dibicarakan. "Sudah banyak hal yang disepakati," ujar dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya tim pengamat dari Uni Eropa dan ASEAN merupakan internasionalisasi masalah Aceh. Dia menyatakan para pengamat hanya memantau implementasi kesepakatan di lapangan. "Mereka orang sipil tak bersenjata," ujarnya.

Komnas HAM Panggil Wiranto, Sjafrie, dan Prabowo

KASUS penculikan aktivis oleh "Tim Mawar" Komando Pasukan Khusus pada tahun 1997 kembali menyita perhatian. Komnas HAM pekan lalu memanggil Wiranto (bekas Panglima ABRI), Prabowo Subianto (bekas Danjen Kopassus), dan Sjafrie Sjamsoeddin (bekas Panglima Kodam Jaya). Ketiganya akan dimintai keterangan soal penculikan 12 aktivis prodemokrasi, antara lain Nezar Patria, Andi Arief, dan Pius Lustrilanang.

Ruswiati Suryaputra, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, mengatakan surat panggilan sudah dikirim 27 Mei 2005 lalu. Tapi, dari ketiganya, baru Wiranto yang memberi kepastian. "Dia akan datang 10 Juni 2005," kata Ruswiati. Prabowo Subianto belum terdengar memberikan konfirmasi.

Sjafrie Sjamsoeddin, yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, menyerahkan kasus pemanggilan itu kepada Mabes TNI. Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mayjen F.X. James Sukiman, mengatakan panggilan dari Komnas HAM cacat hukum. "Pak Sjafrie berhak untuk tidak hadir," ujar Sukiman.

Ruswiati memastikan Komnas HAM akan memanggil ulang Prabowo dan Sjafrie. Bila tak ada respons, Komnas HAM akan melakukan pemanggilan paksa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. "Kami (juga) sudah mendapat restu Presiden untuk memeriksa semua anggota TNI atau Polri," ujar Ruswiati. Dia menyatakan tim penyelidik akan mengkonfirmasi berbagai informasi yang mereka dapat. Data awal Komnas HAM mengindikasikan para jenderal tersebut terlibat dalam penculikan.

Edi Sudrajat Tetap Memimpin PKPI

Kongres Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kembali memilih Jenderal TNI (Purn.) Edi Sudrajat sebagai Ketua Umum PKPI hingga lima tahun lagi. Keputusan itu diambil secara aklamasi oleh peserta kongres yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis pekan lalu. "Kepengurusan Pak Edi dianggap berhasil," kata pimpinan kongres, Tius Rengka.

Sidang pemilihan itu tertutup dan hanya berlangsung setengah jam. Edi Sudrajat sendiri tak hadir dalam kongres pertama itu karena sakit. Laporan pertanggungjawaban kepengurusan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan ini diterima 90 persen pengurus daerah.

Bukan berarti tak muncul nama lain dalam kongres ini untuk menyaingi Edi. Nama-nama itu, antara lain, Wiranto, Agum Gumelar, Try Sutrisno, Palaguna, Siswono Yudohusodo, dan Tatoprajamanggala. Toh, nama-nama beken itu terpental ketika dilangsungkan lobi dengan para pengurus daerah.

Edi memimpin partai ini sejak masih bernama Partai Keadilan dan Persatuan, tujuh tahun lalu. Partainya "purnawirawan TNI" ini pada pemilu 1999 gagal mencapai 2 persen batas minimal perolehan suara sehingga harus berganti nama.

Seleksi Anggota Komisi Kepolisian Dimulai

Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya anggota Komisi Kepolisian mulai direkrut. Pekan lalu, proses rekrutmen itu memasuki seleksi tertulis yang melibatkan 97 calon anggota komisi. Beberapa nama beken tampak ikut mengadu nasib dalam kesempatan ini, antara lain Togar Sianipar (jenderal purnawirawan polisi), Maulwi Saelan (purnawirawan TNI), Sukarni Ilyas (Direktur Pemberitaan SCTV), Upa Labuhari (mantan pemred majalah Pilar).

Komisi Kepolisian, ujar Fachry Ali, salah satu anggota tim penilai, kelak bertugas mengawasi kepolisian dan sebagai mediator kepolisian dengan masyarakat. Komisi juga akan memberikan rekomendasi dan saran calon Kapolri baru kepada presiden.

Jumlah anggota Komisi sembilan orang—tiga tokoh masyarakat, tiga pakar kepolisian, dan tiga menteri kabinet. Dalam tahap seleksi ini, tim akan mengajukan 12 nama kepada Kapolri, selanjutnya presiden akan menyaringnya menjadi enam orang.

Adrianus Meliala, dosen dan kriminolog dari Universitas Indonesia, mewanti-wanti agar tim tak memilih sosok yang aji mumpung dan suka bermain aman. Dia khawatir figur semacam ini akan menyalahgunakan jabatan. Menurut rencana, Senin, pekan ini tim seleksi akan menyerahkan hasil kerjanya kepada Kapolri.

Babak Lanjutan Korupsi KPU

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tujuh dari delapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Tinggal Hamid Awaludin saja—sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia—yang belum diperiksa karena masih berada di luar negeri. "KPK akan memanggilnya begitu tiba di Tanah Air," kata Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Denpasar, Bali, Jumat pekan lalu.

Sepanjang pekan lalu, KPK memeriksa Valina Singka, Daan Dimara, Chusnul Mariyah, Rusadi Kantaprawira, dan Anas Urbaningrum. Fokus pemeriksaan masih seputar keberadaan dana taktis dan pemakaiannya. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Biro Keuangan KPU, Hamdani Amien, yang menyebut semua anggota KPU menikmati dana batil berjumlah Rp 20,3 miliar.

Dalam pemeriksaan, Chusnul Mariyah, yang menjadi Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Teknologi Informasi KPU, mengakui hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Hasil audit BPK mendekati kebenaran," katanya. Audit itu menyatakan terdapat indikasi kerugian negara Rp 154,09 juta dalam proyek yang ditangani Chusnul.

Langkah maju "Gegeran KPU" juga terlihat saat berkas kasus Mulyana W. Kusumah diserahkan kepada jaksa penuntut umum pekan lalu. Mulyana menjadi tersangka dalam kasus penyuapan auditor BPK. "Saya harus ditahan sampai 22 Juni," kata Mulyana tentang perpanjangan penahanannya di penjara Salemba.

Gus Dur, Mega, Akbar, dan Try Sutrisno Bertemu

MAKAN siang di rumah bekas wakil presiden Try Sutrisno di Menteng, Jakarta, Rabu pekan lalu, terasa istimewa. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Akbar Tandjung duduk satu meja dengan tuan rumah Try Sutrisno. "Ini hari lahir Pancasila," ujar Try Sutrisno. "Kami bicara soal pelaksanaan Pancasila."

Dalam pertemuan itu, keempat tokoh tak membahas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka hanya membicarakan pelaksanaan Pancasila yang dianggap banyak mengalami penyimpangan. "Anda juga jangan menulis Pancasila menjadi Pancasial," ujar Abdurrahman Wahid.

Pertemuan yang digagas oleh Hariman Siregar, bekas aktivis Malari 1974, menyepakati pembentukan "Forum Indonesia Raya". Beberapa tokoh lain yang hadir, antara lain, Wiranto, Soerjadi Soedirdja, dan Taufiq Kiemas. Untuk memformulasikan aktivitas Forum Indonesia Raya, ujar Hariman, "Akan segera ada pertemuan susulan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus