Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke KPK.

6 Maret 2024 | 10.52 WIB

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Perbesar
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berdasarkan adanya temuan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. "Direksinya inisialnya S,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Sugeng, pelaporan ke Dumas KPK itu perihal kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah, ada jaminan oleh asuransi. Dia mengatakan dugaan adanya cashback yang jumlahnya 16 persen dialirkan kepada Bank Jateng oleh asuransi seperti Astrindo, Astrida dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya itu, Sugeng juga melaporkan Ganjar Pranowo dengan dugaan sebagai pemegang saham pengendali.


Mengenal Sugeng Teguh Santoso

Selain menjabat sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso merupakan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sugeng juga pendiri dan deputi bidang advokasi dan bantuan hukum perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia (PBHI) (1997-1999).

Dia pun mendirikan dan menjadi sekretaris jenderal serikat pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang), kemudian, Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004; anggota tim pembela demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang); anggota kelompok kerja hukum persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Berikutnya, Sugeng pernah menjadi Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004; Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004; Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi); serta Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009). Bukan saja Ganjar dan Dirut Bank Jateng, Sugeng Teguh Santoso pernah melaporkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus