Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Perkumpulan Debt Collector Ancam Kembali Geruduk Polres Tangsel jika Polisi Gagal Tangkap Pelaku 1x24 Jam

Perkumpulan debt collector mengancam akan kembali menggeruduk kantor Polres Tangsel. Hal itu jika polisi gagal menangkap pelaku dalam 1x24 jam.

6 April 2023 | 16.03 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Perbesar
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia M Firdaus Oibowo mengancam, pihaknya akan kembali menggeruduk kantor Polres Kota Tangerang Selatan apabila polisi gagal menangkap pelaku pengeroyokan terhadap rekannya, BP. BP adalah penagih utang alias debt collector.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia meminta agar polisi menangkap pelaku dalam waktu 24 jam. "Kalau polisi gagal 1x24 jam, besok malam jam 01.00 WIB tidak ada kepastian, besok kami akan turun kembali dengan jumlah debt collector yang lebih banyak," kata dia pada Kamis, 6 April 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, puluhan debt collector yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia menggeruduk Polres Tangsel pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6 April 2023. 

Kedatangan mereka untuk melaporkan sekelompok orang yang mengeroyok BP. Firdaus menyampaikan, insiden ini terjadi ketika seorang debitur diduga mengerahkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar menarik kembali kendaraan roda empat di wilayah Serpong, Tangsel. 

Saat penarikan, ormas tersebut memprovokasi massa. Korban berinisial BP akhirnya dikerumuni massa, disiksa, dan dipukul. 

"Dia (korban) tidak sempat melarikan diri. Beliau sudah mengajak beberapa kali ke kantor untuk menyelesaikan masalah ini, tapi Ali Nurdin ini (diduga pelaku) tetap memprovokasi massa," jelas Firdaus. 

Alhasil, tutur Firdaus, korban pengeroyokan itu mengalami beberapa luka sobek, rusuk patah, dan muka hancur. Menurut dia, seorang bernama Ali Nurdin juga membawa satu orang yang kemudian menusuk mata korban hingga sobek menggunakan besi.

"Darah dimana-mana," ujar dia.

Tempo telah meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto soal dugaan kasus pengeroyokan terhadap debt collector ini. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, Galih belum merespons. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus