Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perlunya Transparansi Kasus Novel Baswedan

Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan jauh dari kata tuntas, meski polisi telah menahan dua tersangka pada 26 Desember lalu

31 Desember 2019 | 07.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Babak baru" ini datang hampir tiga tahun setelah peristiwa pada 11 April 2017 subuh itu. Kala itu, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor. Mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang memimpin pengungkapan sejumlah perkara besar itu rusak. Ia perlu menjalani perawatan hingga satu tahun di Singapura. Pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki teror itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Jokowi memberi waktu dari 8 Januari hingga 7 Juli 2019 untuk mereka. Anggotanya 65 orang, termasuk para jenderal kepolisian. Habis masa tugasnya, kepolisian lalu membuat "tim teknis" dengan dipimpin oleh Idham Azis yang kemudian menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini pun gagal menghasilkan sesuatu.

 

Videografer: Zakiyah

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus