Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah DKI Jakarta segera mengumumkan peraturan gubernur tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Namun, setelah uji coba, sejumlah orang tua justru semakin resah dan khawatir proses tahunan tersebut akan kembali menimbulkan masalah bagi anak-anak mereka. Berikut ini sejumlah pertanyaan yang kerap muncul.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo