Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Riset Tempo bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah pejabat negara yang anaknya atau keluarganya maju menjadi calon legislator Senayan pada Pemilu 2024.
ICW menilai potensi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik mungkin terjadi.
Partai memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
JAKARTA – Setelah sepuluh tahun berkiprah sebagai pengusaha, Putri Zulkifli Hasan banting setir mengikuti jejak ayahnya. Anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu memutuskan maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai yang dipimpin orang tuanya. Putri maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Lampung I yang terdiri atas Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. “Saya rutin sosialisasi selama hampir 1,5 tahun,” ujar perempuan berusia 34 tahun itu dalam wawancara pada pekan lalu.
Baca: Banyak Dapil Minim Caleg Perempuan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap bulan, Putri mengaku bisa 2-3 kali bolak-balik Jakarta-Lampung untuk mensosialisasi program dalam misinya sebagai calon legislator di Senayan. Di dapilnya, Putri rutin mengadakan program pasar murah serta pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sosialisasi Putri dengan menggelar pasar murah memang terdengar sejak tahun lalu. Orang tua Putri yang menjabat Menteri Perdagangan pernah ikut mensosialisasi program anaknya. Pada 9 Juli 2022, saat partainya menggelar kegiatan PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Zulkifli Hasan turut hadir.
Kehadiran Zulkifli menjadi sorotan karena membagikan minyak goreng dari Kementerian Perdagangan “Minyakita” secara gratis kepada warga yang hadir. Minyak curah itu dijual dengan harga Rp 10 ribu untuk 1 liter. Saat itu, harga minyak melambung tinggi hingga mencapai Rp 50 ribu per 2 liter. Namun Zulkifli meminta warga yang datang membeli tidak membayar karena minyak tersebut telah dibayar oleh anaknya.
Dinasti Politik dari Lingkaran Kabinet
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Produk Minyakita merupakan program Zulkifli sebagai Menteri Perdagangan yang baru dijabatnya pada 15 Juni 2022. Minyak goreng curah itu dijual pemerintah dengan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter. Tapi, dalam acara pasar murah itu, minyak goreng dibagikan gratis kepada warga. “Nah, uangnya enggak usah diberikan. Dikantongi aja, dikantongi! Nanti yang tanggung tuh Futri," kata Zulkifli Hasan dalam video yang beredar.
Zulkifli Hasan atau sering disebut Zulhas juga secara terang-terangan meminta warga memilih anaknya saat pemilu nanti. "Diterima dari Mba Futri. Tepuk tangan dong ibu-ibu. Ini gratis! Tapi nanti milih Futri, ya! Oke? Nah, kalau milih Futri, entar tiap dua bulan ada deh ginian (minyak goreng gratis)," ucap Zulkifli.
Sekitar dua pekan sebelum acara sosialisasi itu, Putri mengajukan pengubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum bernama Putri Zulkifli Hasan, nama Putri adalah Futri Zulya Savitri. Perubahan nama itu disebut sebagai upaya agar Putri mudah memperkenalkan diri saat bersosialisasi dengan warga karena ada embel-embel nama bapaknya. Putri mengatakan terjun ke dunia politik karena terinspirasi oleh ayahnya. “Melihat ayahku setiap hari terjun langsung ke lapangan, jadi terinspirasi bagaimana caranya bisa seperti beliau.”
Riset Tempo bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah pejabat negara yang anak atau keluarganya maju menjadi calon legislator Senayan pada Pemilu 2024. Selain Putri, terdapat nama Ravindra Airlangga, yang menjadi bakal calon legislator dari dapil Jawa Barat V. Ravindra merupakan anak Menteri Koordinator Perekonomian yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga. Dok. DPR/Runi/nvl
Selain itu, ada nama Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Orang tua dan empat adik Angela ikut maju memperebutkan elektoral untuk maju menjadi bakal calon anggota DPR dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Mereka adalah Hary Tanoesoedibjo dan istrinya, Liliana T. Tanoesoedibjo, beserta empat anaknya, Valencia Hary Tanoesudibjo, Jessica Hary Tanoesudibjo, Clarissa Hary Tanoesudibjo, dan Warren Hary Tanoesudibjo.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Dok. Humas Kemenparekraf
Tempo telah meminta konfirmasi kepada Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto, dan Angela Hary Tanoesudibjo sehubungan dengan pendaftaran keluarganya menjadi bakal calon legislatif. Namun mereka tidak menjawab pesan singkat dan sambungan telepon hingga berita ini ditulis.
Rentan Abuse of Power
Menanggapi hal tersebut, peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan potensi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik mungkin terjadi jika ada keluarga atau mereka sendiri terlibat kontestasi politik. Dia mencontohkan kehadiran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mempromosikan anaknya sejak tahun lalu dengan iming-iming minyak goreng gratis. “Konflik kepentingannya bisa muncul jika ada pejabat negara yang keluarganya ikut menjadi peserta pemilu,” ujarnya.
Kurnia mengatakan undang-undang memang tidak melarang anak pejabat negara menjadi calon legislator. Namun, dari segi etik politik, hal itu tidak baik karena pejabat negara bisa menggunakan kewenangannya untuk membantu keluarganya dengan memakai sumber daya yang berasal dari fasilitas negara. “Apalagi belum ada panduan untuk mencegah konflik kepentingan,” ujarnya. “Kalau mau maju sebagai caleg, lebih baik saat keluarganya sudah tidak lagi menjadi pejabat negara.”
Pengawas pemilu, Kurnia melanjutkan, mesti lebih jeli mengawasi potensi dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat negara yang mendukung politik elektoral keluarganya. Pengawas pemilu mesti berani menjatuhkan sanksi kepada peserta pemilu yang terindikasi menggunakan fasilitas negara karena mempunyai relasi keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik. “Misalnya kunjungan kerja pejabat publik ke dapil yang menjadi daerah pemilihan keluarganya. Hal itu harus dicegah karena sangat mungkin berpotensi adanya konflik kepentingan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan mereka yang duduk dalam kekuasaan memiliki sumber daya yang berpotensi digunakan untuk mendapatkan keuntungan elektoral. Misalnya, memanfaatkan program-program kementerian untuk membantu keluarganya melakukan sosialisasi.
Dia mencontohkan polemik minyak goreng murah di Lampung, yang warganya akan diberikan minyak goreng murah, tapi diminta memilih calon tertentu. “Seharusnya pengawas pemilu bisa lebih aktif menindaklanjuti hal seperti ini.”
Adapun Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan Zulkifli Hasan menggelar pasar murah di Lampung sebagai ketua umum partai. Dia meninjau acara PANSar Murah itu dan kebetulan putrinya merupakan calon legislatif PAN dari derah pemilihan Lampung. "Di acara itu, Futri, putrinya, hadir selaku pengurus DPP PAN," ujarnya.
Viva Yoga mengatakan minyak curah kemasan itu dibeli oleh Futri dan tidak gratis. Minyak goreng itu kemudian dibagikan oleh Futri di daerah pemilihannya. Viva menilai tindakan Futri sebagai hal yang baik karena dapat memberi manfaat bagi ibu-ibu di dapilnya.
Viva menilai Zulkifli Hasan sebagai ketua umum partai tentu mengerti dan memahami rambu dan perundang-undangan serta mekanisme pemilihan umum. Dia memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh Zulkifli sebagai menteri. “Kegiatan partai dilaksanakan pada hari libur," ucapnya.
IMAM HAMDI | JIHAN RIYANTI | HENDRIK YAPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo