Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD DKI soal perubahan nama jalan tidak mempengaruhi proses administrasi penggantian dokumen kependudukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami optimis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengungkapkan proses administrasi perubahan dokumen kependudukan masih terus berlangsung. Budi menambahkan berdasarkan data hingga 15 Juli 2022, target cetak untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.358 lembar dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.909 lembar.
Dari jumlah itu, jumlah KK yang sedang dalam proses mencapai 1.699 atau sudah melebihi 100 persen dari target dan jumlah KTP yang sedang proses cetak mencapai 2.905 lembar atau sudah 99,86 persen.
Budi menjelaskan penyebab proses cetak KK melebihi target karena di Pulau Seribu ada jalan baru yang sebelumnya belum memiliki nama. Tak hanya itu, ada juga perubahan di kolom alamat karena ada perubahan data penduduk karena alasan perkawinan.
"Di Pulau Seribu sebelumnya tak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka minta ditambahkan jalan. Selain itu, di lapangan ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, memperbaharui data karena berubah tangga," ucapnya.
Sedangkan sejumlah warga yang sempat menolak di antaranya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, lanjut dia, kini sudah mulai menerima dan ikut mengubah data kependudukan. Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," ucapnya.
DPRD DKI Jakarta bentuk pansus perubahan 22 nama jalan
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan oleh Gubernur Anies Baswedan. Ia juga menyatakan, rencananya ada lagi perubahan nama jalan di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra di masyarakat.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7).
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut.
Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu. "Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDIP itu.