Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Sebaran Perusahaan di Ibu Kota

Pemerintah DKI Jakarta terus mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelanggaran aturan limitasi itu.

8 Juli 2021 | 00.00 WIB

thumbnail
Perbesar
thumbnail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pemerintah DKI Jakarta terus mengawasi kepatuhan badan usaha terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Sebab, masih ditemukan sejumlah pelanggaran aturan limitasi itu. Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah masih adanya sejumlah perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tetap meminta pegawainya bekerja di kantor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus