Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies Baswedan: Diserahkan ke Polisi untuk Ditindak Secara Hukum

Gubernur Anies Baswedan menyatakan petugas PPSU telah dipecat saat itu juga dan diserahkan ke polisi.

10 Agustus 2022 | 13.21 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka turnamen sepak bola wanita Piala Gubernur DKI Jakarta 2022 di Lapangan Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Jumat (10 Juni 2022). (ANTARA/ASBWI)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya kekasihnya langsung dipecat pasca video viral. Dia berujar tidak ada ruang bagi pelecehan dan kekerasan seksual di pemerintah DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dan hukumannya adalah pemecatan seketika," kata dia dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, petugas PPSU bernama Zulfikar menganiaya kekasinya berinisial E di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang warga kemudian merekam kejadian itu dan mengunggah di media sosial sehingga menjadi viral.

Zulfikar adalah petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anies menuturkan pelaku kekerasan langsung dipecat di hari itu juga. "Lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," ucap dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berterima kasih kepada warganet yang melaporkan kejadian tersebut. Menurut di, apa yang dilakukan Zulfikar adalah tindakan brutal, barbar, dan tidak bisa ditoleransi sama sekali.

Dia mengajak warga untuk berusaha langsung mencegah tindakan kekerasan seksual. Adapun pemerintah DKI telah melindungi dan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada E.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus