Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Petugas PPSU Dipaksa Utang ke Pinjol oleh Staf Kelurahan Kelapa Gading Barat

Petugas PPSU mengaku dipaksa meminjam uang ke pinjol dengan data pribadi mereka. Lalu uangnya dipakai oleh staf Kelurahan Kelapa Gading Barat.

7 Juli 2023 | 11.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas PPSU atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di Keluarahan Kelapa Gading Barat, Maulana 53 tahun mengaku dimanfaatkan oleh atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online alias pinjol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir dari Antara, Kamis, 6 Juli 2023, Maulana mengatakan staf kelurahan itu memakai data pribadi dirinya untuk dipakai meminjam uang ke pinjol. Menurut Maulana, tindakan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maulana belum merinci identitas staf kelurahan yang memakai namanya untuk pinjaman uang di pinjol. Hanya, menurut dia, saat menemui atasannya itu, mereka bertemu di lantai 2 kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.    

Awalnya dirinya kaget, namun dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pertimbangannya, uang akan dikembalikan.

Maulana tidak tahu persis, apakah jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang dimintai pinjaman uang. Hanya, kata dia, ada beberapa anggota regu PPSU yang dipanggil ke Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Selain itu, nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekannya yang lain pun berbeda. Menurut Maulana, petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

Pelaksana Tugas Lurah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rahmat Syahputra akan mengklarifikasi pengakuan Maulana tersebut. Ia berjanji akan membuka fakta dan data dalam kasus ini.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat.

Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," ungkapnya.

Dia memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan pemaksaan ke petugas PPSU untuk pinjam ke pinjol ke Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus