Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tarif hotel karantina repatriasi ditentukan PHRI berdasarkan kelas.
Tarif kamar hotel karantina lebih mahal karena fasilitas yang diberikan berbeda dengan kamar biasa.
Pemerintah memperkirakan ada 10 ribu lebih warga Indonesia yang akan tetap berangkat ke luar negeri.
JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan akan mengevaluasi tarif maksimal layanan hotel karantina yang dianggap kemahalan. Koordinator hotel repatriasi PHRI, Vivi Herlambang, mengatakan organisasinya segera menurunkan tarif maksimal hotel karantina yang sebelumnya sudah ditetapkan. "Kemarin diusulkan untuk diturunkan. Malam ini kami akan turunkan," ujar Vivi saat dihubungi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo