Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PLN Lanjutkan Penggantian Alat Kedaluwarsa

Perseroan menyiapkan aplikasi baru untuk membantu pencatatan tagihan.

18 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Penggantian ini dinilai lebih efisien bagi perusahaan ketimbang tera ulang.

  • Alat baru pengganti mesin tua itu telah melalui uji akurasi di unit metrologi.

  • PLN juga menyediakan fitur perekaman mandiri meter kWh pelanggan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – PT PLN (Persero) akan mengganti meter kWh yang belum ditera ulang dengan alat baru bertanda tera. Penggantian ini dinilai lebih efisien bagi perusahaan. "Biaya untuk tera ulang hampir sama dengan melakukan penggantian meter," kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, di Jakarta, kemarin. Sementara tera ulang harus melalui proses bongkar-pasang alat dan pengujian, penggantian meter lebih sederhana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Zulkifli, saat ini terdapat 8,3 juta meter kWh berusia di atas 15 tahun yang belum ditera ulang. Dalam lima tahun terakhir, perusahaan telah mengganti 7,7 juta meter tua yang berusia di atas 15 tahun. Dia menyatakan alat baru pengganti mesin tua itu telah melalui uji akurasi di unit metrologi legal dan dilengkapi dengan segel, sehingga terjamin akurasinya.

Zulkifli mengaku selama ini pelaksanaan tera ulang oleh perusahaan tersendat keterbatasan fasilitas Kementerian Perdagangan. "Tantangan terbesarnya adalah keterbatasan kapasitas laboratorium tera ulang yang dimiliki Kementerian Perdagangan untuk menjangkau pelanggan PLN," ujarnya.

PLN akan mengganti 8,3 juta meter kWh secara bertahap. Mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, PLN akan melakukan uji sampel untuk mengganti alat berusia di atas 15 tahun. "Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Zulkifli.

Selagi menunggu penggantian meter, PLN tengah menyiapkan aplikasi PLN Mobile versi terbaru. Di dalamnya, PLN menyediakan fitur perekaman mandiri meter kWh pelanggan. Data tersebut akan disimpan dan diproses sebagai dasar tagihan listrik pelanggan. Dengan aplikasi ini, pelanggan dapat memantau penggunaan listrik sehingga perhitungan tagihan lebih akurat.

Zulkifli menuturkan aplikasi juga memiliki fitur pembayaran listrik. Inovasi baru lainnya adalah aplikasi bisa dimanfaatkan pelanggan sebagai sarana pengaduan jika terdapat keluhan. Perusahaan juga akan menyampaikan informasi penting, seperti pemeliharaan jaringan, melalui aplikasi tersebut.

"Ini tidak bisa sangat cepat sesuai dengan harapan karena butuh waktu untuk pengembangan. Tapi sudah dimulai beberapa bulan lalu sehingga tidak lama lagi akan kami luncurkan," ujar Zulkifli.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, sebelumnya menyatakan terdapat 14,3 juta meter kWh berusia di atas 15 tahun milik PLN yang belum ditera ulang. Meter kWh elektromekanik yang sudah berusia 15 tahun wajib ditera ulang untuk menjamin tingkat akurasi pencatatan. "Jika sudah melewati masa penggunaan dan tidak ditera, alat diragukan akurasinya dan tidak memberikan kepastian hukum atas kalkulasinya," ujarnya.

Tanpa akurasi, Rusmin menuturkan, pelanggan dan perusahaan dapat menderita kerugian. Berkaca pada uji petik unit metrologi dan PLN Jawa Barat dan Banten pada 2011, meter kWh tua yang tak ditera ulang memiliki tingkat kesalahan pengukuran di atas batas toleransi. Normalnya, toleransi error hanya 2 persen. Namun. dari 800 sampel, sekitar 40 persennya memiliki rata-rata error minus 16 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa tagihan listrik pelanggan per kWh lebih tinggi 16 persen. Sedangkan 60 persen sisanya menunjukkan PLN merugi lantaran penagihan ke pelanggan meleset rata-rata 17,5 persen.

Kasubdit UTTP dan Standar Ukuran Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, Denny Tresna Seswara, menyatakan pengujian tera tidak hanya dapat dilakukan di fasilitas unit metrologi. "Dimungkinkan metrologi melakukan tera ulang di fasilitas milik PLN, jadi bisa dikombinasikan," ujarnya. Denny mencatat pihak yang berwenang melaksanakan tera ada di 18 pemerintah daerah dan satu pemerintah pusat.

VINDRY FLORENTIN


PLN Lanjutkan Penggantian Alat Kedaluwarsa

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus