Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PLTS Atap Tersendat Birokrasi

Kewajiban menyambungkan listrik PLTS atap dengan jaringan setrum PLN menjadi kendala bagi individu dan industri memakai energi solar.

22 Juni 2022 | 16.00 WIB

Praktik individu dan industri memakai energi solar melalui pemakaian PLTS atap terganjal kewajiban menyambungkan listrik PLTS atap dengan jaringan setrum PLN.
Perbesar
Praktik individu dan industri memakai energi solar melalui pemakaian PLTS atap terganjal kewajiban menyambungkan listrik PLTS atap dengan jaringan setrum PLN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kita sepakat bahwa cara terbaik melawan krisis iklim adalah dengan menurunkan emisi karbon dan mencegah gas rumah kaca. Caranya dengan mengurangi pemakaian energi fosil dengan berpindah pada energi baru dan terbarukan. Salah satu energi terbarukan yang sedang dikembangkan di Indonesia adalah energi solar atau energi matahari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Masyarakat dan industri sudah paham siklus ini. Mereka juga setuju dengan postulat penyebab krisis iklim. Karena itu ada gairah dari individu dan industri memakai energi solar melalui pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Solar (PLTS) atap. Selain sumbernya melimpah produsen PLTS atap juga bisa menjualnya ke PLN dengan kompensasi pengurangan tagihan setrum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepintas skema ini menjanjikan. Praktiknya tak semulus itu. Pangkalnya adalah sistem on-grid atau kewajiban menyambungkan listrik PLTS atap dengan jaringan setrum PLN. Dengan kewajiban ini, pemakai PLTS atap mesti mendapat izin PLN untuk pemakaiannya. Juga ada klausul investasi maksimal bagi PLTS atap dan durasi pemakaian listrik PLTS atap. Akibatnya, izin tak keluar, investasi sudah berjalan.

Biang keladinya adalah kelebihan pasokan listrik PLN. Proyek 35.000 megawatt dengan memasukkan pemasok listrik swasta membuat PLN kelebihan cadangan listrik. Pertumbuhan pasokan tak diimbangi dengan kenaikan jumlah pelanggan. Akibatnya, alih-alih gembira dengan gairah pemakaian energi terbarukan, akan membuat PLN inefisien.

Birokrasi dan problem salah urus memang jadi hambatan terbesar inovasi-inovasi baru ketika kita hendak turut serta mencegah krisis iklim. Kita sudah berjanji menurunkan emisi 29 persen dengan usaha sendiri kepada PBB di depan 197 negara dalam Konferensi Iklim. Janji itu rupanya terbentur pada banyak kebijakan dan masalah di dalam negeri. Birokrasi tak selalu merespons gairah dan tren baru di masyarakat, yang sebetulnya menyokong kebijakan negara.

Kisruh ini kami sajikan di edisi ini. Apa saja hambatan penggunaan PLTS atap dan cerita manfaat dari mereka yang sudah menggunakannya.

Selamat membaca

 

 

Fery Firmansyah

Redaktur Utama

 

OPINI

EBT Belum Sinkron

Kebijakan pemerintah beralih ke energi baru dan terbarukan belum sinkron. Problemnya ada di peraturan.

 

Kunci Birokrasi

 

PLTS Atap Lebih Hemat

 

SINYAL PASAR

Pilihan Rumit Bank Sentral

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus