Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh wilayah di Kabupaten Pati sebagai basis penadah kendaraan bodong. Razia kendaraan bodong di wilayah yang kerap mendapat julukan kota seribu paranormal itu sebelumnya berhasil mengamankan 33 motor dan enam mobil ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, menegaskan meskipun operasi dilakukan di sejumlah kecamatan di Pati, tidak semua wilayah di daerah ini dapat dianggap sebagai basis penadah kendaraan curian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak semuanya seperti itu. Kapolda Jateng sudah menyampaikan bahwa kita tidak boleh menjustifikasi seperti itu karena di daerah-daerah lain juga ada di mana masyarakat melakukan kesalahan,” jelasnya kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Stefanus menegaskan operasi penertiban kendaraan bodong ini juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat Kecamatan Sukolilo dan daerah lainnya. "Agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Stefanus.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan puluhan kendaraan bodong di tiga wilayah Pati. Stefanus menyatakan kendaraan-kendaraan tersebut bersama pemiliknya masih dalam tahap pendalaman.
"Ada 3 lokasi (di Pati), Sukolilo, Tambakromo, dan Trangkil, (yang telah) diamankan 33 motor dan 6 mobil,” kata Stefanus kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2024.
Kasus ini mencuat setelah insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil di Pati. Hingga saat ini, terdapat 10 tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Kasus ini telah mengundang perhatian warganet dan menyulut opini publik yang menyebut Sukolilo sebagai kampung bandit. Namun, Polda Jawa Tengah meminta agar masyarakat melihat kasus ini sebagai upaya penegakan hukum yang sedang berjalan dan tidak menyamaratakan seluruh daerah di Pati.
ALPIN PULUNGAN