Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Barat akan tetap memeriksa mantan Kepala Kepolisan Sektor Pasirwangi, Ajun Komisaris Sulman Azis, perihal pernyataannya tentang adanya instruksi untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski Sulman telah mencabut pernyataan itu, juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan proses di lingkup internal tetap berjalan. Dia berujar, Divisi Profesi dan Pengamanan akan menentukan jenis pelanggaran yang sesuai dengan perbuatan Sulman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prosesnya masih pemeriksaan, tidak langsung sidang. Nanti ditentukan dulu itu pelanggarannya apa," ujar Trunoyudo saat dihubungi kemarin.
Sebelumnya, Sulman meralat pernyataannya yang menyebutkan bahwa dia diperintah Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna, untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf.
Sulman beralasan, pernyataan ihwal ketidaknetralan Polri itu terlontar karena ia tersulut oleh emosi lantaran dimutasi menjadi Kepala Unit Seksi Pelanggaran Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. ANDITA RAHMA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo