Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polda Jawa Barat Usut Penyebar Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun

Sebelumnya keluarga KPPS itu juga sudah menyatakan bahwa kabar beredar tersebut adalah hoaks. "Keluarga korban melaporkan ke Polrestabes Bandung."

12 Mei 2019 | 12.22 WIB

Seorang petugas KPPS bernama Sita Fitriati asal Bandung dikabarkan meninggal dunia karena diracun. Informasi ini adalah kabar bohong.
Perbesar
Seorang petugas KPPS bernama Sita Fitriati asal Bandung dikabarkan meninggal dunia karena diracun. Informasi ini adalah kabar bohong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah mengusut kabar bohong atau hoaks tentang adanya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Bandung yang dikabarkan meninggal karena diracun. Isu tewasnya petugas KPPS itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sedang diusut, kebetulan sudah ada laporannya juga," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan teks, Ahad, 12 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Kemenkes Sudah Investigasi Penyebab Petugas ...

Laporan datang langsung dari keluarga petugas KPPS. Sebelumnya keluarga itu juga sudah menyatakan bahwa kabar beredar tersebut adalah hoaks. "Keluarga korban melaporkan ke Polrestabes Bandung," kata Trunoyudo.

Awalnya, pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali mengunggah kabar bahwa petugas KPPS bernama Sita Fitriati meninggal akibat diracun. Dalam keterangannya, dalam tubuh Sita ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang berbahaya.

Baca: Jumlah Petugas KPPS Meninggal Bertambah ... 

Menurut Trunoyudo, penyidik telah mengidentifikasi dua akun penyebar hoaks itu.

Ia mengingatkan masyarakat agar tak mudah percaya pada informasi yang beredar dan meminta untuk memeriksa terlebih dulu setiap kali menerima informasi. Masyarakat harus agar bijak menerima informasi di media sosial maupun aplikasi telekomunikasi lainnya. “Lakukan cek silang dan tabayun terlebih dahulu."

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus