Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi akan mengerahkan 1.730 personel dalam rangka pengamanan malam tahun baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Zulpan, personel tersebut akan disebar di 11 titik pemberlakuan kebijakan Crowd Free Night di DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mencegah adanya pesta perayaan tahun baru 2022 yang berpotensi menyebabkan kerumunan pada malam tahun baru.
"Saya sampaikan bahwa tahun ini tidak ada perayaan tahun baru yang boleh dilakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
Adapun CFN akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB malam nanti hingga pukul 04.00 WIB 1 Januari 2022. Zulpan menjelaskan, 11 lokasi yang akan ditutup adalah Jalan Sudirman-MH Thamrin, Kemang, Bulungan-Barito, Senopati-Gunawarman-SCBD, Jalan Asia-Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur (BKT), Kemayoran, Kelapa Gading, seputaran Monumen Nasional (Monas), dan kawasan Danau Sunter.
Sejumlah tempat umum, seperti kafe, restoran, dan sebagainya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru. "Jika ada tempat usaha yang melanggar, akan ada tindakan tegas dari aparat atau Pemda," ucap zulpan.
ADAM PRIREZA